You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Lingkungan di Jakut Diperbaiki
photo Doc - Beritajakarta.id

Jalan Lingkungan di Jakut Diperbaiki

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memperbaiki sejumlah jalan lingkungan atau jalan MHT di wilayahnya. Anggaran perbaikan jalan tersebut dialokasikan sebesar RP 43 miliar.

Kecamatan Penjaringan belum mulai. Sekarang sedang sosialisasi ke RW, lurah, dan camat

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno mengatakan, perbaikan jalan MHT dimulai sejak 15 Juli 2016 lalu di wilayah Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Koja, bobot pengerjaan perbaikan jalan MHT telah mencapai 25,74 persen, Kelapa Gading 47,78 persen, Cilincing 42 persen, Tanjung Priok 17 persen dan Pademangan 1,5 persen.

Jalan MHT di Munjul Diaspal

"Kecamatan Penjaringan belum mulai. Sekarang sedang sosialisasi ke RW, lurah, dan camat. Sedangkan yang lain sudah duluan," terangnya, Kamis (25/8).

Sutarno menambahkan, perbaikan jalan MHT di wilayah Jakarta Utara membutuhkan dana sekitar Rp 43 miliar. Lama pelaksanaan pengerjaan sendiri 90 hari dari awal kontrak.

"Untuk Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing selesai 12 Oktober 2016. Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok selesai 1 November 2016. Sedangkan Kecamatan Penjaringan berakhir 7 November 2016," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24316 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri