You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Toko Obat Ilegal Diusulkan Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Toko Obat di Cipayung Terancam Ditutup

Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.


Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, dua toko obat tersebut masing-masing Toko Obat Tiara di Jalan Raya Setu Cipayung dan Toko Obat Waras di Jalan Raya Cilangkap, RT 04/02.

232 Obat Ilegal Diamankan di Cipayung

"Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup," katanya, Kamis (25/8).

Iin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, dua toko obat tersebut tidak memiliki izin operasional. Obat-obatan di toko itu juga merupakan obat keras seperti obat penenang yang dijual ilegal.

"Obatnya dijual murah. Satu bungkusnya Rp 20 ribu berisi 20 butir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye908 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close