You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Rumput Ikut Pengundian Tempat Penampungan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Rumput Ikut Pengundian Tempat Penampungan

Ratusan pedagang Pasar Rumput, Manggarai Jakarta Selatan mengikuti undian tempat penampungan sementara yang digelar PD Pasar Jaya di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kita sediakan 792 unit yang terdiri dari 592 kios dan 200 los di bangunan baru untuk menampung pedagang lama Pasar Rumput untuk sementara

"Kita sediakan 792 unit yang terdiri dari 592 kios dan 200 los di bangunan baru untuk menampung pedagang lama Pasar Rumput untuk sementara," ujar Mahfudin, Manajer Area Selatan PD Pasar Jaya, Kamis (25/8).

Menurutnya, agar dapat mengakomodir semua pedagang, bagi yang tidak mendapatkan kios penampungan sementara di Pasar Rumput, PD pasar Jaya akan memprioritaskan bagi pedagang yang memenuhi Biaya Pengolahan Pasar (BPP), yang saldonya mencukupi untuk diproses.

TPS Pasar Rumput Ditargetkan Rampung Juni

"Kalau masih tidak muat saran kita agar menempati Pasar Manggis yang ada di belakang Guntur, masih ada kios di sana tanpa menghilangkan hak prioritas pedagang," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, pedagang tampak memadati tenda putih ukuran 20x7 meter yang dibuat PD Pasar Jaya untuk antrean undian tempat penampungan sementara Pasar Rumput. Setelah mendapatkan undian kios, pedagang akan pindah ke kios baru tangal 12-15 September.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati