Penambahan RTH di Ibukota Terkendala Lahan
Hingga kini, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru mencapai 9,5-9,8 persen dari luas Ibukota.
Sepertinya agak sulit untuk mencapai 30 persen, karena terkendala lahan
Jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan undang-undang di mana ketersediaan RTH harus mencapai 30 persen.
Basuki Raih Penghargaan Indonesia Green Awards 2016Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Subagiyo mengatakan, setiap tahunnya jumlah RTH di Ibukota bertambah. Namun belum bisa memenuhi target sesuai dengan ketentuan.
"Kurang lebih sekarang mencapai 9,5 persen dari total luas Jakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut
Subagiyo, sulitnya penambahan RTH di Ibukota disebabkan ketersediaan lahan. Selain terbatas, harga lahan di wilayah ini juga sangat tinggi dan mahal."Sepertinya agak sulit untuk mencapai 30 persen, karena terkendala lahan," ujarnya.
Ia menambahkan, meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menyiasati kekurangan RTH tersebut dengan memperbanyak pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Langkahnya sudah kesana untuk menambah RTH," tandasnya.