You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Mulai tanggal 30 Agustus 2016, pihak kepolisian akan menerapkan sanki tilang bagi pemilik kendaraan yang melanggar ganjil genap.

Tanggal 30 Agustus mendatang, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap

Sebelum batas akhir sosialisasi Senin (29/8) mendatang, akan dilakukan sosialisasi penerapan sanksi secara masif.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan atau pemberlakuan sanksi tilang dilakukan karena uji coba ganjil genap dinilai sudah cukup. Yakni sejak 27 Juli lalu hingga akhir Agustus nanti.

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

"Tanggal 30 Agustus nanti, sesuai pentahapan akan dilaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan. Yakni pemberian sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap," kata AKBP Budiyanto, Kamis (25/8).

Menurutnya, sebelum diterapkan sanksi tilang itu, pihaknya akan merilis tanggal 29 Agustus tentang penerapan penegakan hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Rilis ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengendara yang melintas di koridor ganjil genap.

Sebelum penerapan sanksi hukum ini, pihaknya meminta agar ada pembenahan beton MCB di koridor ganjil genap. Termasuk rambu-rambu sisa three in one juga harus dibersihkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6839 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing