You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Sediakan Dua Lokasi Untuk Pedagang Hewan Kurban
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Jakpus Lokalisir Pedagang Kurban di Dua Lokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyediakan lokasi pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang dan depan Citywalk, Tanah Abang. Penyediaan dua lokasi itu agar pedagang musiman tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.

Dua lokasi itu luasnya mencapai 2,5 hektar. Lokasi itu  mampu menampung ribuan hewan kurban

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang berjualan menjelang Idul Adha nanti. Namun mereka harus mematuhi aturan dan tidak diperbolehkan berjualan di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman serta halte.

"Dua lokasi itu luasnya mencapai 2,5 hektare. Lokasi itu  mampu menampung ribuan hewan kurban," katanya, Kamis (25/8).

Pemeriksaan Hewan Kurban Digelar Awal September

Dikatakan Bayu, larangan berjualan di atas fasum ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 110 tahun 2016. Jajaran Wali Kota dan Bupati harus mengatur serta mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban.

"Kami memfasilitasi dan mencarikan lokasi untuk berjualan, tapi tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi seluruh pedagang mulai dari penerangan hingga air. Pihaknya juga akan membantu promosi dengan memasang sejumlah spanduk.

"Saya sudah hubungi pemilik lahan dan mereka mempersilakan. Di sana tanaman juga tinggi-tinggi, jadi buat makan hewan sudah ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1986 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1830 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1493 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik