You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PKP Evakuasi Temuan Mayat di Cilandak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin PKP Jaksel Evakuasi Mayat di Gorong-gorong

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan mengevakuasi mayat dari gorong-gorong dekat stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Kamis (25/8).

Sepertinya jenazah terbawa air PHB masuk ke gorong-gorong. Karena kondisi gorong-gorong tertutup rapat, kami harus membobol untuk dapat masuk ke gorong-gorong

Saat ditemukan, kondisi tubuh mayat itu sudah membusuk.

"Kondisinya sudah membusuk, tersangkut kabel sehingga menyulitkan evakuasi karena takut mayatnya rusak," ujar Mochamad Arief, Perwira Piket Sektor IX Pasar Minggu, Suku Dinas PKP Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Petugas Evakuasi Ibu Hamil Terjebak Longsor di Pondok Labu

Dikatakan Arief, keberadaan mayat diketahui setelah adanya bau busuk yang menyengat di sekitar SPBU Fatmawati sekitar pukul 18.00. Mendapat laporan itu, pihaknya mengirim tim rescue melakukan evakuasi sekitar pukul 20.00.

"Sepertinya jenazah terbawa air saluran PHB masuk ke gorong-gorong. Karena kondisi gorong-gorong tertutup rapat, kami harus membobol untuk dapat masuk ke gorong-gorong," katanya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi berpakaian lengkap mengenakan baju dan celana panjang, jenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan sekitar 35 tahun dan tanpa identitas.

Kini mayat tersebut dibawa ke RS Fatmawati untuk kepentingan pemeriksaan polisi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati