You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kemang Seharusnya Untuk Daerah Resapan Air
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Basuki Nilai Kawasan Kemang Banyak Salahi Peruntukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan kondisi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang saat ini telah banyak salah peruntukan.

Makanya ini sangat disayangkan. Itu daerah resapan air

Kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai daerah resapan air untuk meminimalisir banjir dan genangan di Ibukota.

Banjir di Kemang Akibat Jebolnya Tembok Rumah Warga

"Makanya ini sangat disayangkan. Itu daerah resapan air. Tapi keluar kajian-kajian yang menyatakan lokasi bisa dibangun," katanya, Minggu (28/8).

Basuki menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin pembangunan apartemen dan bangunan lainnya di kawasan yang berbahaya untuk dibangun. Kawasan seperti itu dinilai lebih baik dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk dijadikan daerah tampungan air.

"Sebelumnya juga ada yang ingin ajukan pembangunan apartemen di lahan seluas 2 hektare. Kita mau beli lahan tersebut, karena sesuai harga pasar, tapi mereka menolak," ujarnya.

Ia menambahkan tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap bangunan yang sudah berdiri di lahan tak sesuai peruntukan. Pemprov DKI hanya dapat menagih kewajiban yang belum dibayarkan pihak pengembang.

"Tapi nanti akan dipejari lagi izinnya untuk di kawasan Kemang. Karena ini bukan tanggul yang jebol. Tapi dinding rumah mereka yang dibangun persis di bibir kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati