You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kemang Seharusnya Untuk Daerah Resapan Air
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Basuki Nilai Kawasan Kemang Banyak Salahi Peruntukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan kondisi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang saat ini telah banyak salah peruntukan.

Makanya ini sangat disayangkan. Itu daerah resapan air

Kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai daerah resapan air untuk meminimalisir banjir dan genangan di Ibukota.

Banjir di Kemang Akibat Jebolnya Tembok Rumah Warga

"Makanya ini sangat disayangkan. Itu daerah resapan air. Tapi keluar kajian-kajian yang menyatakan lokasi bisa dibangun," katanya, Minggu (28/8).

Basuki menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin pembangunan apartemen dan bangunan lainnya di kawasan yang berbahaya untuk dibangun. Kawasan seperti itu dinilai lebih baik dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk dijadikan daerah tampungan air.

"Sebelumnya juga ada yang ingin ajukan pembangunan apartemen di lahan seluas 2 hektare. Kita mau beli lahan tersebut, karena sesuai harga pasar, tapi mereka menolak," ujarnya.

Ia menambahkan tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap bangunan yang sudah berdiri di lahan tak sesuai peruntukan. Pemprov DKI hanya dapat menagih kewajiban yang belum dibayarkan pihak pengembang.

"Tapi nanti akan dipejari lagi izinnya untuk di kawasan Kemang. Karena ini bukan tanggul yang jebol. Tapi dinding rumah mereka yang dibangun persis di bibir kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti