You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BUMD DKI Diminta Lapor Penggunaan Dana PMP
photo Doc - Beritajakarta.id

BUMD DKI Diminta Lapor Penggunaan Dana PMP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melaporkan penggunaan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Sebab, sejumlah BUMD DKI hingga saat ini belum menggunakan alokasi dana PMP sesuai usulan program yang telah diajukan kepada dewan.

Direksi BUMD wajib melaporkan dana PMP yang hingga saat ini belum digunakan dan masih tersimpan di rekening Bank DKI

"Direksi BUMD wajib melaporkan dana PMP yang hingga saat ini belum digunakan dan masih tersimpan di rekening Bank DKI. Pelaporan terkait apakah ada hasil bunga perbankan atau tidak," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, dewan juga meminta BUMD dapat melaporkan realokasi dana PMP, untuk mendanai program kegiatan lainnya.

Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI

"Program kegiatan yang awalnya diusulkan mendapatkan dana PMP dihentikan karena berbagai penyebab. Namun, proses realokasi harus sepengetahuan dewan," ujarnya.

Prasetio mengungkapkan, pengawasan penggunaan dana PMP BUMD DKI dilakukan agar tidak ada lagi temuan dalam hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2016.

"Dewan berharap ke depan, laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Fungsi pengawasan dewan ini yang dilakukan saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11661 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati