You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bagi hasil pajak yang belum diterima dari pemerintah pusat mempengaruhi APBD DKI. Beberapa pembelian lahan harus dibatalkan karena tidak ada kesiapan dana.

Masih oke pembahasannya kok

"Makanya kami tiba-tiba berantakan, beli tanah ngeluh semua, sudah deal, eh nggak tahunya batalin semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Belum diserahkannya bagi hasil pajak karena adanya penyesuaian dengan APBN. Basuki memiliki solusi untuk bisa mengatasinya. Dirinya akan mengatur arus kas kepada BUMD yang mendapatkan penyertaan modal (PMP) tahun ini.

DPRD Minta Usulan di APBD-P Dirinci

"Saya akan turunkan untuk arus kas. Misalnya saya tanya sama dia, pakai duitnya kapan? Saya kasih Rp 3 triliun nih, kalau kepakai sampai tahun depan ya sudah kamu pakai sampai akhir tahun dulu deh Rp 1,5 triliun, sisanya tahun depan," ucapnya.

Namun, agar investor tetap percaya dengan keuangan BUMD, maka Basuki akan mengeluarkan surat yang menyatakan PMP akan dibayarkan secara bertahap.

Kendati demikian, pembahasan APBD Perubahan 2016 bersama dengan DPRD DKI Jakarta berjalan dengan baik. Basuki optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu.

"Masih oke pembahasannya kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close