You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Kapan Nelayan Banten Diamankan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

7 Kapal Nelayan Asal Banten Diamankan

Sebanyak tujuh kapal nelayan asal Cituis, Pakuhaji, Banten diamankan saat beroperasi di perairan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (30/8). Mereka juga diketahui menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Dinas KPKP DKI untuk tindak lanjut langkah hukum

"Alat tangkap ikan. Jaring trawl dimodifikasi seperti cantrang tidak diperkenankan digunakan oleh nelayan. Aturan ini berlaku di seluruh perairan Indonesia," kata Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, penggunaan alat jaring trawl sangat membahayakan karena dapat menguras potensi ikan di dalam laut. "Patroli yang rutin kami gelar kerap menangkap kapal nelayan yang menggunakan jaring trawl, tapi mereka tidak pernah jera," tuturnya.

Kolam Labuh Nelayan Untung Jawa Butuh Perbaikan

Sutrisno menambahkan, penangkapan tujuh kapal ini sebagai tindak lanjut pengaduan warga di Pulau Lancang yang kerap melihat ketujuh kapal nelayan dari Banten mengambil hasil laut menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang. 

"Fisik kapal beserta dokumen saat ini sudah diamankan. Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Dinas KPKP DKI untuk tindaklanjut langkah hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1128 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye981 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik