You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 90 lurah dan camat dari lima wilayah kota serta satu kabupaten di DKI Jakarta akan mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan ‎jasa, Rabu (31/8) hingga Sabtu (3/8) mendatang.

Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik

Kegiatan ini bertujuan agar lurah serta camat memiliki pemahaman perencanaan barang dan jasa dengan matang.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, kegiatan sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan oleh tiga instansi.‎ Kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan.

Rp 18 Miliar Disiapkan untuk Renovasi 17 Sekolah di Jakbar

"BPPBJ bekerja sama dengan Badan Diklat dan LKPP akan mengadakan ujian sertifikasi pengadaan baran gdan jasa untuk 90 lurah dan camat," katanya di Balai Kota, Selasa (30/8).

Dikatakan Bless, lurah dan camat tidak akan mudah mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. Mereka harus melalui sedikitnya dua tahapan untuk mendapatkan sertifikat. Pertama, pemahaman materi dan kedua adalah proses pengujian dari pemahaman materi.

Proses pemahaman materi diadakan selama tiga hari, Rabu (31/8) hingga Jumat (2/8) dari pukul 07.30 hingga 16.00 di ‎Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ciracas, Jakarta Timur. Sementara proses ujian diadakan Sabtu (3/8) di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat

Mengambil contoh dari proses sertifikasi yang pernah dilakukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI Jakarta, Bless memprediksi hanya 30 hingga 40 lurah maupun camat yang berhasil lulus ujian dan memperoleh sertifikat pengadaan barang dan jasa.

"Kalau Badiklat kemarin mengadakan sertifikasi, yang lulus cuma 30 atau 40 orang," ucapnya.

Bless berharap pemahaman materi selama tiga hari digunakan sebaik mungkin.‎ Dengan begitu semakin banyak lurah serta camat di Jakarta yang mampu memahami perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik.

"Anggaran di lingkup kelurahan dan kecamatan itu lurah dan camat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close