You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harga Tiket Bus Transjakarta Tidak Naik Walau PSO Berkurang Tahun Depan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengurangan PSO Tak Pengaruhi Tarif Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta‎ berencana mengurangi pemberian Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik terhadap PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tahun 2017 mendatang. Meski PSO berkurang, dipastikan tarif layanan tidak akan naik pada 2017 mendatang.

Sementara ini harga tiket bus transjakarta masih tetap

"Sementara ini harga tiket bus Transjakarta masih tetap‎," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (31/8).

Djarot sadar, selama ini PSO yang diberikan untuk PT Transjakarta digunakan untuk mensubsidi tarif tiket bus Transjakarta. Sehingga harga tiket masih tetap Rp 3.500.

PT Transjakarta Bisa Peroleh Keuntungan dari Pengelolaan Aset

Dikatakan Djarot, PT Transjakarta dapat menambahnya dari keuntungan yang diperoleh ‎atas aset yang dipakai oleh sejumlah perusahaan untuk mengiklankan produk. Sebab, tahun depan, aset PT Transjakarta seperti, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), halte dan bus Transjakarta bisa dipasangi papan iklan.

"‎PT Transjakarta bisa memaksimalkan misalnya untuk sebagai papan iklan, pakai LCD, LED di situ. Jadi itu sebetulnya PSO. Dengan cara seperti itu pendapatan dia naik. Otomatis PSO kita akan kurangi dengan keuntungan yang dia dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati