Pemprov-BPOM DKI Perketat Pengawasan Obat dan Pangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perjanjian kerja sama (PKS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan.
Dengan bekerja bersama maka kita akan mampu mencegah terjadinya peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta
"Dengan bekerja bersama maka kita akan mampu mencegah terjadinya peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta. Dan kita bisa memberikan jaminan kepada warga bahwa farmasi dan pangan yang beredar di Jakarta aman dan terdaftar," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai menyaksikan penandatangan PKS, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8).
232 Obat Ilegal Diamankan di CipayungBasuki mengatakan, untuk memberantas obat-obatan da
n pangan ilegal di Jakarta butuh keberanian. Sebab tak cukup hanya melakukan pemeriksaan ke pedagang kecil, melainkan harus langsung ke distributornya."Kita harus berani untuk melakukan pencegahan peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta. Kita harus berantas dari pemasoknya, jangan yang pedagang-pedagang kecilnya. Mereka juga tertipu kan," kata Basuki.
Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menambahkan, dalam PKS tersebut diatur berbagai cara meminimalisir peredaran obat-obatan dan pangan ilegal di Ibukota. Seperti pendataan pelaku usaha sarana produksi, distribusi sediaan farmasi dan pangan di Jakarta.
"Lalu tindak lanjut sanksi atas hasil pengawasan sarana produksi, distribusi sediaan farmasi dan pangan. Serta tindak lanjut berupa rekomendasi izin sarana produksi dan distribusi obat di tahap pedagang besar farmasi cabang," tandasnya.