You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Segel IPAL Mall Artha Gading Dibuka Kembali
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Segel IPAL Mal Artha Gading Dibuka

Badan pengelola lingkungan hidup daerah (BPLHD) DKI Jakarta mencabut sanksi administratif yang diberikan pada Mal Artha Gading, Jakarta Utara.

Hasil uji laboratorium dua outlet IPAL tersebut menunjukkan ambang batas 2 parameter utama yaitu Amoniak dan TSS,

Sebelumnya pengelola mal diberikan sanksi administratif untuk penutupan outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada tanggal 21 Juli 2014.

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, sanksi itu diberikan karena pengawasan yang dilakukan sejak 31 Oktober 2013 tidak dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihaknya diberikan sanksi administratif berupa penyegelan.

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

"Hasil uji laboratorium, dua outlet IPAL tersebut menunjukkan terlampauinya ambang batas dua parameter utama yaitu amoniak dan TSS," ujarnya Kamis (1/9).

Karena tak kunjung diperbaiki, maka outlet IPAL tersebut ditutup pada tanggal 23 Mei 2016. Namun pada tanggal 13 Juni 2016 mereka mengajukan agar dilaksanakan "legal sampling" terhadap outlet IPAL yang telah diperbaiki.

"Hasil uji tanggal 10 Agustus 2016 menunjukkan IPAL-nya telah memenuhi baku mutu. Kemudian tanggal 18 Agustus 2016 segel pada outletnya dibuka kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti