You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jajanan Mengandung Boraks dan Rodhamin Ditemukan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

Razia pangan berbahaya digelar di lima pasar tradisional di Jakarta Timur. Dari razia tersebut petugas gabungan menemukan mie kuning berformalin dan kue mengandung boraks serta rhodamine.

Dalam razia ini kita masih temukan mie kuning berformalin di Pasar Klender SS

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, pengawasan pangan ini digelar di Pasar Klender SS, Pasar Cakung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogadung dan Pasar Enjo.

"Tidak ditemukan produk pangan perikanan, peternakan dan pertanian yang mengandung formalin. Namun dalam razia ini kita masih temukan mie kuning berformalin di Pasar Klender SS," katanya, Kamis (1/9).

Takjil di Jalan Raya Panjang Mengandung Boraks

Siti melanjutkan, di Pasar Klender SS, petugas juga menemukan kerupuk kulit mengandung boraks dan kerupuk merah, berondong merah dan kue mangkok positif rhodamin B.

"Di lima pasar itu, kami juga temukan buah tomat, jeruk medan dan anggur merah yang mengandung pestisida," tuturnya.

Asisten Perekonomian Jakarta Timur, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun menambahkan, seluruh produk pangan mengandung zat berbahaya itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

"Ada standar tertentu untuk mengambil tindakan tegas. Jika tiga kali berturut-turut melangggar, kita bawa ke jalur hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11238 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati