PKL dan Angkutan Umum di Jl Sungai Landak Ditertibkan
Kecamatan Cilincing bersama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dan TNI/Polri menggelar penertiban PKL dan parkir liar di Jalan Sungai Landak, RW 08 Kelurahan Cilincing.
Besok akan dilanjutkan pengecatan marka garis tepi jalan. Intinya sampai terlihat Sungai Landak asri dan nyaman
Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman, serta menciptakan kebersihan serta keindahan.
Camat Cilincing, Edi Purnomo mengatakan, dalam penertiban kali ini, sebanyak 40 PKL ditertibkan, 20 unit KWK dan sembilan metromini dihalau, serta dua unit KWK diderek. Pasca-penertiban, akan dilakukan pengecatan bibir saluran dan pembersihan area penertiban oleh PPSU.
Perusahaan Batu Bara di Cilincing Terancam Ditutup"Pelanggaran ketertiban umum di jalan ini marak, mulai dari masalah parkir ojek, mobil, angkot, di badan jalan dan PKL di trotoar dan saluran," katanya, Kamis (1/9).
Ditambahkan Purnomo, pasca-
penertiban pihaknya akan mulai menjalankan program beutifikasi lingkungan dengan penanaman pohon, potisasi antara trotoar dengan badan jalan, pembuatan garis marka jalan, dan mengusulkan rambu pemberhentian penumpang di halte."Besok akan dilanjutkan pengecatan marka garis tepi jalan. Intinya sampai terlihat Sungai Landak asri dan nyaman," tandasnya.