You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Cilincing Programkan Penataan Sungai Landak
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL dan Angkutan Umum di Jl Sungai Landak Ditertibkan

Kecamatan Cilincing bersama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dan TNI/Polri menggelar penertiban PKL dan parkir liar di Jalan Sungai Landak, RW 08 Kelurahan Cilincing.

Besok akan dilanjutkan pengecatan marka garis tepi jalan. Intinya sampai terlihat Sungai Landak asri dan nyaman

Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman, serta menciptakan kebersihan serta keindahan.

Camat Cilincing, Edi Purnomo mengatakan, dalam penertiban kali ini, sebanyak 40 PKL ditertibkan, 20 unit KWK dan sembilan metromini dihalau, serta dua unit KWK diderek. Pasca-penertiban, akan dilakukan pengecatan bibir saluran dan pembersihan area penertiban oleh PPSU.

Perusahaan Batu Bara di Cilincing Terancam Ditutup

"Pelanggaran ketertiban umum di jalan ini marak, mulai dari masalah parkir ojek, mobil, angkot, di badan jalan dan PKL di trotoar dan saluran," katanya, Kamis (1/9).

Ditambahkan Purnomo, pasca-penertiban pihaknya akan mulai menjalankan program beutifikasi lingkungan dengan penanaman pohon, potisasi antara trotoar dengan badan jalan, pembuatan garis marka jalan, dan mengusulkan rambu pemberhentian penumpang di halte.

"Besok akan dilanjutkan pengecatan marka garis tepi jalan. Intinya sampai terlihat Sungai Landak asri dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati