You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMP Sejumlah BUMD Dipangkas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro Dipangkas

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI memangkas dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dalam Kebijakan Umum Perubahan ABPD (KUPA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2016

Efisiensi dana dilakukan karena berbagai pertimbangan

"Efisiensi dana dilakukan karena berbagai pertimbangan terhadap sejumlah usulan pembahasan," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Kamis (1/9).

Pengajuan Dana PMP BUMD Harus Prioritaskan Investasi

Dana PMP sejumlah BUMD DKI yang dipangkas di antaranya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari usulan Rp 2,95 triliun menjadi Rp 1 triliun. Kemudian PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari usulan Rp 350 miliar menjadi Rp 330 miliar.

Sementara usulan dana PMP yang disetujui Banggar DPRD DKI yakni PT MRT senilai Rp 2,8 triliun, Bank DKI Rp 500 miliar, PD Dharma Jaya Rp 98 miliar dan Jamkrida Rp 200 miliar.

Sedangkan dana PMP BUMD yang ditunda alokasi anggarannya yakni PD PAL Jaya, PT Tjipinang Food Station dan PD Pasar Jaya. Kepastian dana PMP ketiga BUMD tersebut masih menunggu pembahasan selanjutnya antara eksekutif dan legislatif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati