You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Matangkan Aturan RS Dilarang Tolak Korban Kecelakaan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Buat Aturan untuk RS Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengeluarkan aturan bagi rumah sakit swasta di Ibukota. Aturan tersebut yakni tidak boleh menolak pasien kecelakaan apapun kondisinya. Sehingga korban kecelakaan bisa langsung ditangani.

Jadi tidak ada lagi minta duit sama orang sekarat. Orang lagi sekarat masa diminta setoran

"Kami juga akan keluarkan aturan, rumah sakit swasta mana pun, tidak boleh minta uang. Kalau dalam keadaan kecelakaan, untuk yang darurat. Nah itu lagi kami siapkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Basuki, selama ini pasien kecelakaan selalu diminta uang jaminan terlebih dahulu sebelum ditangani. Dirinya tidak ingin mempersulit warga, apalagi dalam kondisi kecelakaan. Kebijakan ini adalah salah satu langkah untuk memperbaiki layanan kesehatan di Ibukota.

Semua Faskes Harus Melayani Pemegang BPJS Kesehatan

"Jadi tidak ada lagi minta duit sama orang sekarat. Orang lagi sekarat masa diminta setoran. Dari pengalaman-pengalaman inilah kami mulai perbaiki. Saya rasa kalau permasalahan kesehatan di Jakarta selesai, seluruh daerah sudah gampang lah," ujarnya.

Basuki mengaku, saat ini tengah mematangkan aturan tersebut. Kebijakan yang sama sudah diterapkan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta. Basuki ingin agar warga Jakarta bisa terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rumah sakit swasta kami tidak paksa dia kerja sama untuk terima BPJS. Tapi saya katakan pada swasta kalau Anda tidak mau ikut pada kami anda tidak punya pasien. Satu hari Anda habis, Anda mau dapat pasien dari mana, rumah sakit kami sudah makin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3694 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1515 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye920 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik