You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Matangkan Aturan RS Dilarang Tolak Korban Kecelakaan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Buat Aturan untuk RS Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengeluarkan aturan bagi rumah sakit swasta di Ibukota. Aturan tersebut yakni tidak boleh menolak pasien kecelakaan apapun kondisinya. Sehingga korban kecelakaan bisa langsung ditangani.

Jadi tidak ada lagi minta duit sama orang sekarat. Orang lagi sekarat masa diminta setoran

"Kami juga akan keluarkan aturan, rumah sakit swasta mana pun, tidak boleh minta uang. Kalau dalam keadaan kecelakaan, untuk yang darurat. Nah itu lagi kami siapkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Basuki, selama ini pasien kecelakaan selalu diminta uang jaminan terlebih dahulu sebelum ditangani. Dirinya tidak ingin mempersulit warga, apalagi dalam kondisi kecelakaan. Kebijakan ini adalah salah satu langkah untuk memperbaiki layanan kesehatan di Ibukota.

Semua Faskes Harus Melayani Pemegang BPJS Kesehatan

"Jadi tidak ada lagi minta duit sama orang sekarat. Orang lagi sekarat masa diminta setoran. Dari pengalaman-pengalaman inilah kami mulai perbaiki. Saya rasa kalau permasalahan kesehatan di Jakarta selesai, seluruh daerah sudah gampang lah," ujarnya.

Basuki mengaku, saat ini tengah mematangkan aturan tersebut. Kebijakan yang sama sudah diterapkan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta. Basuki ingin agar warga Jakarta bisa terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rumah sakit swasta kami tidak paksa dia kerja sama untuk terima BPJS. Tapi saya katakan pada swasta kalau Anda tidak mau ikut pada kami anda tidak punya pasien. Satu hari Anda habis, Anda mau dapat pasien dari mana, rumah sakit kami sudah makin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1085 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1047 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye988 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye924 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik