You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada pedagang hewan kurban agar mendirikan lapak tidak di atas fasilitas umum. Selain itu, tidak boleh menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.

Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang penjualan hewan kurban di Ibukota. Namun ada beberapa aturan yang harus ditaati. Salah satunya yakni penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.

"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

6 Hewan Kurban Tidak Layak Ditemukan di Jakpus

Basuki mengatakan jika penjualan melalui sistem online juga bisa dilakukan. Hal itu tergantung dari penjual dan pembeli yang menjalani transaksi. "Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh," ujarnya.

Selain itu, Basuki juga mengingatkan agar saat pemotongan hewan kurban dilakukan dengan baik. Darah dari hewan kurban tidak boleh berceceran di tanah.

"Yang tidak boleh potong hewan kurban sembarangan, darah tidak boleh berceceran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya berceceran ke tanah kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik