You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada pedagang hewan kurban agar mendirikan lapak tidak di atas fasilitas umum. Selain itu, tidak boleh menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.

Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang penjualan hewan kurban di Ibukota. Namun ada beberapa aturan yang harus ditaati. Salah satunya yakni penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.

"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

6 Hewan Kurban Tidak Layak Ditemukan di Jakpus

Basuki mengatakan jika penjualan melalui sistem online juga bisa dilakukan. Hal itu tergantung dari penjual dan pembeli yang menjalani transaksi. "Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh," ujarnya.

Selain itu, Basuki juga mengingatkan agar saat pemotongan hewan kurban dilakukan dengan baik. Darah dari hewan kurban tidak boleh berceceran di tanah.

"Yang tidak boleh potong hewan kurban sembarangan, darah tidak boleh berceceran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya berceceran ke tanah kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye972 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati