You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada pedagang hewan kurban agar mendirikan lapak tidak di atas fasilitas umum. Selain itu, tidak boleh menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.

Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang penjualan hewan kurban di Ibukota. Namun ada beberapa aturan yang harus ditaati. Salah satunya yakni penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.

"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

6 Hewan Kurban Tidak Layak Ditemukan di Jakpus

Basuki mengatakan jika penjualan melalui sistem online juga bisa dilakukan. Hal itu tergantung dari penjual dan pembeli yang menjalani transaksi. "Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh," ujarnya.

Selain itu, Basuki juga mengingatkan agar saat pemotongan hewan kurban dilakukan dengan baik. Darah dari hewan kurban tidak boleh berceceran di tanah.

"Yang tidak boleh potong hewan kurban sembarangan, darah tidak boleh berceceran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya berceceran ke tanah kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati