You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perencanaan tata ruang Kepulauan Seribu, belum matang. Alhasil, hingga kini belum ada perencanaan terkait pengelolaan tata ruang bagi sektor wisata.

Harus ada kawasan yang sifatnya wisata terbatas, baik dibatasi pembangunan hunian maupun pengunjung, hal itu terkait dengan perencanaan tata ruang

"Harus ada kawasan yang sifatnya wisata terbatas, baik dibatasi pembangunan hunian maupun pengunjung, hal itu terkait dengan perencanaan tata ruang. Dan itu belum ada," ujar Djarot, Sabtu (3/9).

Bappeda DKI Diminta Buat Desain Pembangunan Kepulauan Seribu

Menurutnya, kian hari Kepulauan Seribu semakin tampak semrawut dan tidak tertata. Hal itu sebagai dampak pembangunan homestay yang melanggar tata ruang hingga tidak adanya pembatasan wisatawan di daerah-daerah tertentu, seperti pulau penanggkaran penyu maupun tempat konservasi terumbu karang.

"Tidak semuanya harus massal, agar tidak rusak, misalnya pulau penangkaran penyu harus dibatasi tidak boleh banyak wisatawan. Begitu juga tempat konservasi terumbu karang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2115 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2096 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1163 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye982 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye942 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik