Kontribusi Tambahan untuk Bangun Infrastruktur
Menjadi saksi sidang dugaan tindak pidana korupsi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal
reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kontribusi tambahan 15 persen untuk pembangunan infrastruktur.Kalau semua pakai uang Pemda tidak akan cukup dan ini dibenarkan dalam undang-undang
Ia menegaskan, jika kontribusi tambahan 15 persen itu ada perhitungannya dan angkanya sudah disepakati para pengembang.
"Saya ingin ini (kontribusi 15 persen) dipertahankan, karena ini untuk membangun DKI Jakarta," ujarnya, dalam persidangan di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat,
Basuki akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sore IniBasuki menjelaskan, pembangunan infrastruktur di DKI tidak akan cukup jika semuanya mengandalkan anggaran pemerintah. Apalagi saat ini, Ibukota sedang melakukan pembangunan rumah susun (rusun) untuk merelokasi warga bantaran sungai.
"Kalau semua pakai uang Pemda tidak akan cukup dan ini dibenarkan dalam undang-undang," tandasnya.