You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Penunggak Pajak Dipasangi Stiker
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

5 Tempat Usaha di Jaktim Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur memasang stiker di lima tempat usaha yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

Dari lima obyek pajak itu nilai tunggakan pajak yang harus dibayar totalnya mencapai Rp 363 juta

 

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Akmar menyebutkan lima tempat usaha yang dipasangi stiker meliputi Hotel sindang Raya di Rawa Bunga, Jatinegara karena menunggak pajak Rp 216 juta.

40 WP di Jaksel Menunggak

Kemudian Warung Bebek Goreng Slamet di Jambore Cibubur dengan tunggakan pajak senilai Rp 90 juta. Selanjutnya Food Court Lovetia di Cibubur Junction menunggak pajak Rp 18 juta. Berikutnya, Restoran Taman Hek di Kramat Jati menunggak pajak senilai Rp 21 juta dan Restoran New Domas dengan tunggakan pajak senilai Rp 18 juta.

"Dari lima obyek pajak itu, nilai tunggakan pajak yang harus dibayar totalnya mencapai Rp 363 juta. Kami akan kejar terus agar mereka membayar pajak," katanya, Senin (5/9).

Dikatakan Syaukat, di Jakarta Timur, ada 38 wajib pajak (WP) yang akan dipasangi stiker karena menunggak pajak. Namun dari jumlah itu, enam di antaranya telah membayar tunggakan pajak. Sementara 32 WP sisanya akan dipasangi stiker secara bertahap.

"Tahap pertama kita pasangi stiker 14 WP yang menunggak pajak. Penempelan stiker kita mulai sejak hari ini hingga Rabu (7/9)," katanya.

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang dipasangi stiker diberikan batas waktu membayar tunggakan hingga 10 hari ke depan. Mereka yang tidak membayar sampai batas waktu yang ditentukan, akan disegel dan dicabut izin Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati