DPRD Setujui Anggaran Pengadaan Lahan Makam
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 190 miliar untuk pengadaan lahan makam baru di Ibukota.
Alokasi anggaran ini diperlukan
Jumlah alokasi anggaran tersebut turun dari usulan awal sebesar Rp 330 miliar yang diajukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
DPRD Dukung Pembangunan Pusat Perkulakan di Kramat JatiWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, setelah mendengarkan sejumlah pandangan, anggaran pembelian lahan untuk makam baru dianggap sangat dibutuhkan.
"Alokasi anggaran ini diperlukan. Namun kita harap bisa selesai juga masalah makam fiktif," katanya, Senin (5/9).
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, saat ini di Ibukota hanya tersedia 91 ribu petak makam. Jumlah tersebut tidak mumpuni untuk memenuhi kebutuhan makam di tahun depan.
"Kebutuhan lahan makam sangat dibutuhkan. Kita harap sejak awal alokasi anggaran ini disetujui," tandasnya.