You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banggar DPRD Sepakati Usulan KJMU Rp 13,5 Miliar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Usulan KJMU Sebesar Rp 13,5 Miliar Disetujui DPRD

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 13,5 miliar, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2016.

Kami mengalokasikan dana KJMU bagi setiap siswa SMA dan SMK yang diterima di PTN sebesar Rp 1,5 juta per bulan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 793 siswa SMA penerima dana KJP yang saat ini telah melanjutkan studi Strata Satu (S-1) di 22 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Rencananya, mereka akan diberi banutan melalui program KJMU.

"Kami mengalokasikan dana KJMU bagi setiap siswa SMA dan SMK pemegang KJP yang diterima di PTN sebesar Rp 1,5 juta per bulan," ujarnya, Selasa (6/9).

Pihak Swasta Diminta Bantu Mahasiswa Penerima KJP

Sopan memastikan penerima dana KJMU tidak akan tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Siswa yang telah diterima di PTN melalui program bidik misi dipastikan tidak menerima dana KJMU.

"Dana yang telah disetujui ini akan digunakan untuk pemberian bantuan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan selama satu semester ini," tandasnya.

Nantinya, kata Sopan, siswa SMA sederajat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di PTN akan mendapat sebesar KJMU dengan nilai Rp 1,5 juta per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1047 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye871 personTiyo Surya Sakti