You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banggar DPRD Sepakati Usulan KJMU Rp 13,5 Miliar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Usulan KJMU Sebesar Rp 13,5 Miliar Disetujui DPRD

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 13,5 miliar, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2016.

Kami mengalokasikan dana KJMU bagi setiap siswa SMA dan SMK yang diterima di PTN sebesar Rp 1,5 juta per bulan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 793 siswa SMA penerima dana KJP yang saat ini telah melanjutkan studi Strata Satu (S-1) di 22 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Rencananya, mereka akan diberi banutan melalui program KJMU.

"Kami mengalokasikan dana KJMU bagi setiap siswa SMA dan SMK pemegang KJP yang diterima di PTN sebesar Rp 1,5 juta per bulan," ujarnya, Selasa (6/9).

Pihak Swasta Diminta Bantu Mahasiswa Penerima KJP

Sopan memastikan penerima dana KJMU tidak akan tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Siswa yang telah diterima di PTN melalui program bidik misi dipastikan tidak menerima dana KJMU.

"Dana yang telah disetujui ini akan digunakan untuk pemberian bantuan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan selama satu semester ini," tandasnya.

Nantinya, kata Sopan, siswa SMA sederajat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di PTN akan mendapat sebesar KJMU dengan nilai Rp 1,5 juta per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5440 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri