Dukcapil dan KPU Diminta Bersinergi Verifikasi Data Pemilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersinergi melakukan verifikasi data pemilih.
Dari data Dukcapil 7,3 juta sedangkan dari KPU sebesar 8,2 juta. Perbedaanya cukup mencolok, harus diurai apa masalahnya
Pasalnya, terdapat perbedaan jumlah data pemilih yang signifikan antara dua instansi tersebut.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, perbedaan data yang dimiliki dua instansi itu cukup signifikan. Karena itu harus dilakukan verifikasi bersama untuk mendapat data yang valid.
DKI akan Matangkan Data Kependudukan"Dari data Dukcapil 7,3 juta sedangkan dari KPU sebesar 8,2 juta. Perbedaanya cukup mencolok, harus diurai apa masalahnya," ujar Syarif, Selasa (6/9)
Ditambahkannya, harus ada kecocokan antara data yang dimiliki oleh KPU dengan data di Dukcapil DKI. Pihaknya juga meminta agar Dukcapil siap membantu verifikasi data jika diminta oleh pihak KPU DKI.
"Selain itu Dukcapil juga harus bersihkan KTP ganda sebanyak 85 ribu dan segera selesaikan pencetakan 164 ribu e-KTP," tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, data yang ada di instansinya relatif valid mengingat selalu real time dengan perekaman dan pencetakan yang dilakukan. Pihaknya sendiri siap mendukung verifikasi data selama itu diminta oleh KPU DKI Jakarta.
"Kami siap dukung selama memang diminta
. Seluruh kantor pelayanan dari dinas sampai kelurahan siap bantu," tandasnya.