You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan
Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari .
photo doc - Beritajakarta.id

Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan

Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari toko penjual minuman di sekitar pelabuhan. Tidak hanya itu, 158 orang diamankan lantaran melakukan berbagai tindakan kejahatan.

Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas

Operasi yang digelar selama 10 hari sejak 13 - 23 Juni tersebut dilakukan dengan menyisir toko penjual minuman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kalibaru. Sebanyak 137 orang diamankan dan untuk kemudian dilakukan pembinaan. Sedangkan 21 lainnya ditahan karena melakukan perjudian, pencurian motor, pencurian Hp, membawa shabu, penadah motor curian serta pembawa airsoft gun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi tersebut menyasar pada curat, curas, curanmor, judi, miras, petasan, senjata api, sajam, dan penyalahgunaan narkotika.

Jelang Puasa, Lokasi Prostitusi Boker Makin Ramai

"Dari 158 orang yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan 21 orang dilakukan penahanan. Sedangkan 137 lain dilakukan pembinaan," katanya, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, 21 orang yang ditahan terbukti melakukan kejahatan diantaranya, pelaku judi togel, pencuri handphone, pelaku curanmor, membawa senjata airsoft gun tanpa izin, dan penyalahgunaan narkotika.

"Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas," ujarnya.

Dari operasi tersebut, Barang bukti yang disita diantaranya 478 botol miras, 4 unit HP, 1 pucuk senapan angin, 1 pucuk air soft gun, 1.100 butir peluru jenis air soft gun, shabu 5,5 gram dan ganja 2,1 Kg, dan 4 unit motor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer