You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan
Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari .
photo doc - Beritajakarta.id

Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan

Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari toko penjual minuman di sekitar pelabuhan. Tidak hanya itu, 158 orang diamankan lantaran melakukan berbagai tindakan kejahatan.

Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas

Operasi yang digelar selama 10 hari sejak 13 - 23 Juni tersebut dilakukan dengan menyisir toko penjual minuman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kalibaru. Sebanyak 137 orang diamankan dan untuk kemudian dilakukan pembinaan. Sedangkan 21 lainnya ditahan karena melakukan perjudian, pencurian motor, pencurian Hp, membawa shabu, penadah motor curian serta pembawa airsoft gun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi tersebut menyasar pada curat, curas, curanmor, judi, miras, petasan, senjata api, sajam, dan penyalahgunaan narkotika.

Jelang Puasa, Lokasi Prostitusi Boker Makin Ramai

"Dari 158 orang yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan 21 orang dilakukan penahanan. Sedangkan 137 lain dilakukan pembinaan," katanya, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, 21 orang yang ditahan terbukti melakukan kejahatan diantaranya, pelaku judi togel, pencuri handphone, pelaku curanmor, membawa senjata airsoft gun tanpa izin, dan penyalahgunaan narkotika.

"Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas," ujarnya.

Dari operasi tersebut, Barang bukti yang disita diantaranya 478 botol miras, 4 unit HP, 1 pucuk senapan angin, 1 pucuk air soft gun, 1.100 butir peluru jenis air soft gun, shabu 5,5 gram dan ganja 2,1 Kg, dan 4 unit motor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4005 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik