You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan
Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari .
photo doc - Beritajakarta.id

Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan

Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari toko penjual minuman di sekitar pelabuhan. Tidak hanya itu, 158 orang diamankan lantaran melakukan berbagai tindakan kejahatan.

Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas

Operasi yang digelar selama 10 hari sejak 13 - 23 Juni tersebut dilakukan dengan menyisir toko penjual minuman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kalibaru. Sebanyak 137 orang diamankan dan untuk kemudian dilakukan pembinaan. Sedangkan 21 lainnya ditahan karena melakukan perjudian, pencurian motor, pencurian Hp, membawa shabu, penadah motor curian serta pembawa airsoft gun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi tersebut menyasar pada curat, curas, curanmor, judi, miras, petasan, senjata api, sajam, dan penyalahgunaan narkotika.

Jelang Puasa, Lokasi Prostitusi Boker Makin Ramai

"Dari 158 orang yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan 21 orang dilakukan penahanan. Sedangkan 137 lain dilakukan pembinaan," katanya, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, 21 orang yang ditahan terbukti melakukan kejahatan diantaranya, pelaku judi togel, pencuri handphone, pelaku curanmor, membawa senjata airsoft gun tanpa izin, dan penyalahgunaan narkotika.

"Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas," ujarnya.

Dari operasi tersebut, Barang bukti yang disita diantaranya 478 botol miras, 4 unit HP, 1 pucuk senapan angin, 1 pucuk air soft gun, 1.100 butir peluru jenis air soft gun, shabu 5,5 gram dan ganja 2,1 Kg, dan 4 unit motor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati