Polisi Amankan Ratusan Obat Kedaluwarsa dari Pasar Pramuka
Ratusan butir obat kedaluwarsa dan tak ada izin edar, berhasil diamankan petugas gabungan saat penggrebekan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (7/9). Obat dari berbagai merek dan jenis ini diamankan dari tiga toko obat.
Dari hasil pemeriksaan secara acak di 10 toko obat, memang banyak ditemukan obat kedaluwarsa dan tidak ada izinnya
Pantauan Beritajakarta.com, obat kedaluwarsa diamankan dari Apotek Rakyat Fauzi Farma, Apotek Rakyat Sinar Sehat dan Apotek Aro's Farma. Obat yang diamankan petugas di antaranya adalah merek Redoxal, yang sudah kedaluwarsa sejak Maret 2016. Kemudian Govazol kedaluwarsa sejak Februari 2016.
Petugas Gabungan Grebek Lima Toko Obat di Pasar Pramuka
Selain itu banya ditemukan obat asma yang kadaluarsa sejak 2015 dan vitamin kadaluarsa sejak 2013. Kendati kadaluarsa, obat-obatan ini diduga masih diperjualbelikan. Sehingga polisi menggrebeknya.
Kanit Indag 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu Nugroho mengatakan, secara kasat mata memang tidak terlihat obat yang kedaluwarsa. Namun jika diperiksa secara jeli maka akan terlihat tanggal kadaluarsanya.
"Dari hasil pemeriksaan secara acak di 10 toko obat, memang banyak ditemukan obat kedaluwarsa dan tidak ada izinnya. Namun jumlahnya belum dihitung karena kita masih cari lagi dan dalami," kata Wahyu.
Seorang wanita pemilik Apotek Rakyat Sinar Sehat no 86 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seluruh obat yang diamankan polisi itu sudah tidak dijual lagi. Rencananya juga akan dibuang namun polisi datang dan menyitanya.
"Obatnya sudah kedaluwarsa dua bulan lalu dan sudah tidak laku.Rencananya juga mau dibuang kok, tidak dijual lagi," tandasnya.