You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk membongkar bangunan ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih jika bangunan berdiri di atas saluran air.

Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar

"Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (7/9).

Pembongkaran dilakukan untuk mengurangi dampak banjir. Sebab bangunan tersebut mengganggu aliran air, sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik. Terlebih bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut.

Aturan Tata Ruang Kawasan Kemang Dilanggar Pengembang

Untuk waktu pelaksanaan diserahkan kepada Dinas Tata Air dan wali kota setempat. Nantinya, mereka akan mengecek terlebih dahulu bukti-bukti izin pembangunan yang dimiliki oleh pemilik gedung.

"Waktunya tanya sama Dinas Tata Air. Saya sudah minta, kalau ketemu yang tidak benar, langsung bongkar," tegasnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu kawasan Kemang, Jakarta Selatan tegenang banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut. Lebar Kali Krukut saat ini sudah menyusut. Dari sebelumnya selebar 20-25 meter, menjadi hanya tiga sampai lima meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang lebarnya hanya tersisa 1,5 meter saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati