You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Lamban, Kasatgaspel Dukcapil Kelurahan Pulogebang Dicopot
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kasi Dukcapil Kelurahan Pulogebang Distafkan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, menstafkan Kepala Seksi (Kasi) Dukcapil Kelurahan Pulogebang, Bambang. Jabatan yang bersangkutan dicopot lantaran dikeluhkan warga lamban dalam memberikan pelayanan kependudukan.

Karena dianggap tidak bisa melayani warga secara maksimal, ya akhirnya pak Bambang kita stafkan

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, mulai hari Rabu (7/9), Bambang distafkan dan ditugaskan di kantor sudin. Sebagai penggantinya adalah staf dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur bernama Nurhikmah.

"Karena dianggap tidak bisa melayani warga secara maksimal, ya akhirnya pak Bambang kita stafkan. Gantinya dari orang Sudin," ujarnya, Rabu (7/9).

Pelayanan Kependudukan di Kelurahan Pulogebang Dikeluhkan

Ia mengaku sudah mengeluarkan surat tugas sementara untuk Nurhikmah, agar bertugas di Kelurahan Pulogebang. Surat tugas sementara ini sambil menunggu SK pengangkatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Tindakan tegas ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak disiplin dan mengabaikan pelayanan pada masyarakat.

"Saat ini pelayanan perekaman e-KTP sedang meningkat. Seharusnya seluruh petugas siaga dan apapun alasannya, tugas utama harus dilaksanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik