You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana PMP 3 BUMD Disetujui
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PD Pasar Jaya, PT Tjipinang Food Station dan PD Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya.

Kita harap tentunya dana yang diberikan bisa diserap seluruhnya

Adapun besaran dana PMP yang telah disetujui untuk dialokasikan kepada PT Tjipinang Food Station sebesar Rp 300 miliar, PD PAL Jaya Rp 70 miliar dari usulan Rp 140 miliar, PD Pasar Jaya Rp 170 miliar dari usulan Rp 370 miliar.

Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal

"Untuk Food Station dan Pasar Jaya disetujui karena berkaitan untuk ketahanan pangan DKI Jakarta," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Rabu (7/9).

Ia melanjutkan, dana PMP PD PAL Jaya disetujui karena dibutuhkan untuk penanganan air limbah di Ibukota. Meski demikian, seluruh dana PMP yang diberikan ini akan dievaluasi apakah sesuai dengan kebutuhan.

"Kita harap tentunya dana yang diberikan bisa diserap seluruhnya akhir tahun ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengaku bersyukur dana PMP yang diajukan pihaknya disetujui dewan. Dana itu sangat dibutuhkan untuk mengendalikan harga pasar.

"Tentu kita akan tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pangan yang ada di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2837 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1991 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1589 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1414 personNurito