Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PD Pasar Jaya, PT Tjipinang Food Station dan PD Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya.
Kita harap tentunya dana yang diberikan bisa diserap seluruhnya
Adapun besaran dana PMP yang telah disetujui untuk dialokasikan kepada PT Tjipinang Food Station sebesar Rp 300 miliar, PD PAL Jaya Rp 70 miliar dari usulan Rp 140 miliar, PD Pasar Jaya Rp 170 miliar dari usulan Rp 370 miliar.
Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal"Untuk Food Station dan Pasar Jaya disetujui karena berkaitan untuk ketahanan pangan DKI Jakarta," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Rabu (7/9).
Ia melanjutkan, dana PMP PD PAL Jaya disetujui karena dibutuhkan untuk penanganan air limbah di Ibukota. Meski demikian, seluruh dana PMP yang diberikan ini akan dievaluasi apakah sesuai dengan kebutuhan.
"Kita harap tentunya dana yang diberikan bisa diserap seluruhnya akhir tahun ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengaku bersyukur dana PMP yang diajukan pihaknya disetujui dewan. Dana itu sangat dibutuhkan untuk mengendalikan harga pasar.
"Tentu kita akan tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pangan yang ada di Jakarta," tandasnya.