Bimtek Pertanahan Antisipasi Kesalahan Pembelian Lahan
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengapresiasi bimbingan teknis (Bimtek) pelayanan pertanahan terhadap lurah di Provinsi DKI Jakarta. Terlebih Bimtek bertujuan agar lurah mengetahui tentang kebijakan sengketa, konflik, permasalahan tanah dan sebagainya.
Pengetahuan ini harus diberikan agar lurah mengerti dan antisipasi jangan sampai salah beli seperti di Cengkareng
"Pengetahuan ini harus diberikan agar lurah mengerti dan mengantisipasi jangan sampai salah beli seperti di Cengkareng," kata Bambang, Kamis (8/9).
Terlebih, kata Bambang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga meminta jika ingin membeli lahan, haruslah tanah bersertifikat. Sebab, dibandingkan girik, atau akte jual beli, sertifikat mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya pengadilan yang bisa membatalkan.
330 PNS Ikuti Diklat Teknis dan Fungsional"Pengetahuan ini agar lurah aman dan tidak bimbang serta pelayanan kepada masyarakat juga cepat, tepat
," tandasnya.