You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Genangan Setinggi 20 Cm Masih Merendam Pasar Cipulir
photo Suparni - Beritajakarta.id

Luapan Kali Pesanggrahan Masih Genangi Pasar Cipulir

Area Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hingga kini masih digenangi air luapan Kali Pesanggrahan. Padahal air masuk ke area pasar sudah sejak Rabu (7/9) pagi kemarin.

Kita sedot dan kita buang ke sungai dengan pompa portable kita, sudah mendingan, berangsur surut

Dari pantauan Beritajakarta.com, hingga pukul 16.00 air masih menggenang dengan ketinggan antara 5-20 sentimeter. Aktifitas jual beli yang dilakukan pedagang pun harus melewati genangan air.

Salah satu petugas keamanan Pasar Cipulir, Asep mengatakan, genangan tertinggi tejadi pada pada pagi tadi yang mencapai 75 sentimeter di bagian area belakang pasar. Namun berangsur surut dengan bantuan pompa portable yang dimiliki pasar.

Sedimen di Kali Pesanggrahan Dikeruk

"Kita sedot dan kita buang ke sungai dengan pompa portable kita, sudah mendingan, berangsur surut. Sebenarnya kita sudah bangun penampungan air sebulan lalu, tapi belum jadi sudah keburu banjir," ujarnya, Kamis (8/9).

Mahfud salah satu pedagang mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya omzet penjualan dua hari ini menurun drastis.

"Kita sudah naikan barang-barang kalau hujan deras, karena langganan banjir. Omzet menurun sampai Rp 10 juta per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati