You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Ribu Keping DVD Porno Diamankan
photo Doc - Beritajakarta.id

Puluhan Ribu Keping DVD Porno Diamankan

Sebanyak 10.115 keping DVD porno berhasil diamankan aparat Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Dari empat pelaku, dua diantaranya, yaitu, Tahyani (43) dan Marfu (32) berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Saat penggrebekan sebenarnya ada empat orang. Tapi, dua di antaranya berhasil kabur

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, diamankannya ribuan keping DVD porno tersebut berkat razia yang dilakukan jajarannya di kawasan Glodok. Selama ini, kawasan tersebut memang dikenal sebagai kawasan penjualan VCD dan DVD murah.

“Saat penggrebekan sebenarnya ada empat orang. Tapi, dua di antaranya berhasil kabur. Sedangkan dua lagi, yaitu Tahyani dan Marfu berhasil kami tangkap,” ujar Suhartanto, Kamis (17/7).

Jelang Ramadhan, Curanmor Diprediksi Meningkat

Selanjutnya, usai mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 10.115 DVD porno yang ternyata bajakan. Kepada polisi tersangka mengaku mendapat untung juatan rupiah dari menjual barang haram tersebut. Kedua tersangka bakal dijerat Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 29 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6886 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5679 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3445 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2129 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1895 personAnita Karyati