You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Potong Hewan Kurban Berstandar Nasional akan Dibangun
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tempat Potong Hewan Kurban Berstandar Nasional akan Dibangun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membangun puluhan tempat potong hewan kurban berstandar nasional. Sehingga saat Idul Adha, masyarakat bisa menyembelih hewan kurban di tempat yang telah ditentukan.

‎Sudah ketemu sama Pak Menteri dan beliau sepakat bahwa Jakarta sebagai prototype untuk kota besar penyembelihan hewan kurban

"‎Kami harapkan paling tidak di satu kota bisa lima belas titik. Ini untuk menampung masyarakat yang ingin memotong hewan kurban‎," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban, di Masjid Al Azhar Pulogebang, Senin (12/9).

Dari data yang dimiliki Pemprov DKI tahun ini ada peningkatan hewan yang dikurbankan dibanding tahun lalu. Ada 95.508 hewan kurban yang diperiksa dibanding tahun lalu sekitar 40 ribuan.

Penjualan Hewan Kurban di DKI Meningkat 100 persen

"‎Tahun depan, Insya Allah ada kenaikan juga‎. Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian‎ untuk bangun," kata Djarot.

Djarot menambahkan, fokus lokasi pembangunan berada di sekolah dan tempat terbuka di permukiman warga.

"‎Sudah ketemu sama Pak Menteri dan beliau sepakat bahwa Jakarta sebagai prototype untuk kota besar penyembelihan hewan kurban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati