You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tes Kesehatan Pasangan Pilkada Dilaksanakan di RSAL Mintoharjo
photo Doc - Beritajakarta.id

Tes Kesehatan Pasangan Pilkada Dilaksanakan di RSAL Mintoharjo

Pemeriksaan kesehatan pasangan calon kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan saat masa pendaftaran bakal calon dibuka akhir September 2016 mendatang.

Periode kali ini dilakukan di RSAL Mintaharjo, pada rentang waktu 21-27 September

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, kali ini tes kesehatan untuk pasangan calon dilakukan di RSAL Mintoharjo. Untuk jadwal pastinya belum ditetapkan. 

Karang Taruna Diminta Makin Solid dan Berprestasi

"Periode kali ini dilakukan di RSAL Mintaharjo, pada rentang waktu 21-27 September," katanya, Senin (12/9).

Dia menambahkan tes kesehatan disesuaikan dengan pendaftaran pasangan calon ke KPU. Pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yakni 21-23 September mendatang.

"Jadi tesnya akan disesuaikan dengan pendaftaran pasangan calon. Misalnya daftar tanggal 21 September maka tes kesehatan hari berikutnya," ucap Sumarno.

Tes kesehatan meliputi general check up jasmani, narkoba, dan rohani. Khusus pemeriksaan narkoba, ada tiga bagian yang akan dites, mulai dari rambut, tes urine, dan darah. 

"Tes narkoba sampai menggunakan rambut, nggak hanya urine dan darah saja. Rambut untuk memastikan dulu calon tidak menggunakan narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati