You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Ancam Segel Toko Obat di Pasar Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Apotek di Pasar Kramat Jati Terancam Disegel

PD Pasar Jaya mengancam akan menyegel Apotek Rakyat Cahaya M Noer di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jika terbukti ada pelanggaran berat, maka toko obat itu kita segel

Sebab, berdasarkan penyelidikan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan polisi, toko obat itu disinyalir menjual obat kedaluwarsa.

Petugas Gabungan Grebek Lima Toko Obat di Pasar Pramuka

Manajer Pasar Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan, pedagang yang berjualan di pasar ini telah membuat surat pernyataan. Di surat tersebut disebutkan jika pedagang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi dan BPOM. Jika terbukti ada pelanggaran berat, maka toko obat itu kita segel," katanya, Kamis (8/9).

Menurut Agus, penjualan obat kedaluwarsa dan obat keras tanpa resep dokter merupakan kategori pelanggaran berat. Pihaknya tidak akan menolerir pedagang yang berbuat curang terhadap para konsumennya.

Pantauan Beritajakarta.com, pasca-digerebek Rabu (7/9) lalu, Apotek Rakyat Cahaya M Noer, masih beroperasi. Sementara sejumlah toko di sekelilingnya banyak yang tutup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24519 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2897 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2672 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1330 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1137 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik