16 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya memutuskan 16 TPS yang tersebar di lima wilayah ibu kota akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pencblosan ulang digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU DKI.
Rekapitulasi suara tingkat provinsi akan kita gelar Sabtu malam hingga ke-16 TPS menggelar pemungutan suara ulang
"Awalnya tim sukses Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo - Hatta mengajukan PSU di 5.841 TPS, tapi Bawaslu merekomendasikan hanya 16 TPS," kata Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, saat dihubungi beritajakarta.com Jumat (18/7)
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima surat rekomendasi Bawaslu DKI untuk menggelar PSU di 16 TPS yang tersebar di ibu kota pada Kamis malam.
Panwaslu Minta Pencoblosan di TPS 80 Jatinegara DiulangKe 16 TPS yang akan menggelar PSU di antaranya empat TPS di Jakarta Pusat, tiga TPS di Jakarta Barat, satu TPS di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta 7 TPS di Jakarta Utara.
"Rekapitulasi suara tingkat Provinsi akan kita gelar Sabtu malam hingga ke 16 TPS menggelar pemungutan suara ulang," ujarnya.
Sumarno mengaku, Bawaslu DKI terlambat melayangkan surat rekomendasi PSU karena sebelumnya dalam rapat pleno sudah ada kajian tidak ada PSU di ibu kota.
"Memang terlambat. Mestinya PSU dilaksanakan sebelum rekap di kelurahan selesai sehingga bisa langsung direkap di kelurahan, bukan jelang pleno provinsi. Tapi ya oke kita tetap laksanakan walau perlu stamina yang luar biasa," ungkapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pemungutan suara ulang yang digelar di 16 TPS sama pada seperti pada 9 Juli lalu.
"PSU digelar sesuai aturan paling lambat H+10 setelah 9 Juli. Mulai siang ini hingga malam, KPPS telah menyebar undangan ke pemilih," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan sebanyak 13 ribu surat suara tambahan. Sedangkan, KPU DKI hanya memiliki jatah 1.000 surat suara cadangan. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Banten dan Jabar untuk pemenuhan surat suara tambahan," tandasnya.