You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Sudah Akomodir Sebagian Pegawai Trans Batavia
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Sudah Akomodir Sebagian Pegawai Trans Batavia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebagian pegawai operator Trans Batavia yang terkena pemutusan kontrak kerja saat ini telah diakomodir kembali di PT Transjakarta.

Beberapa pegawai dan sopir sudah masuk ke Transjakarta

"Beberapa pegawai dan sopir sudah masuk ke Transjakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9).

Ia menuturkan, PT Transjakarta telah membayar kewajiban kepada operator Trans Batavia sesuai kontrak yakni dengan sistem rupiah per kilometer. Sehingga, pemberian pesangon terhadap pegawai merupakan kewajiban dari operator bus tersebut.

PT Transjakarta Terapkan Aturan dan Sanksi Tegas Bagi Operator Bus

"Kalau mereka mau minta pesangon mesti urus ke PT Trans Batavia. Kami sudah bayar operator itu rupiah per kilometer," ujarnya.

Basuki menyarankan kepada pegawai PT Trans Batavia untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disknakertrans) DKI Jakarta terkait masalah pemutusan kontrak kerja. Pemprov DKI sendiri siap menampung pegawai dari operator tersebut yang ingin melamar ke PT Transjakarta.

"Dia (operator, red) kan perusahaan swasta. Kalau ada perselisihan segala macam tinggal lapor ketenagakerja. Kami Transjakarta siap menampung mereka," tegasnya.

Sementara itu, puluhan pegawai dari PT Trans Batavia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar tetap bisa bekerja setelah dilakukan pemutusan kontrak. Para pegawai tersebut juga menuntut beberapa hak yang belum dibayarkan operator.

PT Trans Batavia sendiri merupakan salah satu operator PT Transjakarta yang telah diputus kontrak sejak Februari 2016 lalu. Operator tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yakni PT Mayasari Bhakti, PT Steady Safe, Perum PPD, dan Metro Mini P AC 100.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24718 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3254 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1446 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1291 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1132 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik