You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan bagi pengembang yang melakukan reklamasi pulau tetap berjalan. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya.

Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar, presedennya. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam,

"Kontribusi tetap dong, itu harus jalan. Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Basuki sebelumnya pada zaman Presiden Soeharto, kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang yakni 70:30 dari keuntungan. Kemudian saat ini dikonversi menjadi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Pemerintah Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan

"Ini dari jaman Pak Harto, kalau 70:30 dari keuntungan dikonversikan jadi 15 persen NJOP, itu yang kami pakai sekarang kepada pengembang," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengembang juga tidak keberatan dengan nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari NJOP. Namun mereka meminta agar cash flow atau arus kas bisa diatur. Melihat perekonomian saat ini yang sedang tidak stabil.

"Pengembang juga nggak keberatan, cuma minta arus kas saja diatur," tuturnya.

Kendati demikian kelanjutan reklamasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. Karena kebijakan tersebut baru disampaikan secara lisan. "Tunggu saja nanti. Menko kan mau bikin konpers disiapkan tertulis. Kemarin ngomong lisan saja kan, belum tertulis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close