You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Bidang di Bantaran Kali Krukut Ditempati Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

150 Bidang di Bantaran Kali Krukut Ditempati Warga

Hasil inventarisir lahan yang berada di trase bantaran Kali Krukut, Kelurahan Kuningan Barat, Pela Mampang dan Petogogan berjumlah 150 bidang.

Kalau menyalahi aturan kami akan berikan surat peringatan dan akan merelokasi mereka ke Rumah Susun Marunda

"Kalau menyalahi aturan kami akan berikan surat peringatan dan akan merelokasi mereka ke Rumah Susun Marunda," ucap Freddy Setiawan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamis (15/9).

Normalisasi Kali Krukut di Kemang Dihentikan Sementara

Menurut Freddy, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang menyatakan masih ada tempat di Rusun Marunda. Sementara ini sudah ada empat pemilik bidang di Kelurahan Petogogan yang sudah didata dan segera direlokasi ke Rusun Marunda.

"Lahan di Pela Mampang dan Kuningan Barat yang bersertifikat, akan dibebaskan oleh pemerintah. Kalau lahan yang tercatat di BPN sebagai lahan negara akan diambil alih dan penghuninya direlokasi ke Rusun Marunda," tandasnya.

Freddy mengatakan, salah satu penyebab banyaknya bangunan tak bersertifikat yang didirikan di bantaran Kali Krukut karena adanya ajudikasi atau pendaftaran sertifikat secara massal ke kantor pertanahan atau pemutihan yang tidak terkontrol batas bangunannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3950 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3262 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2237 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1536 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1051 personFolmer