You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Positif Narkoba, Satu PHL Tata Air Jaksel Dipecat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Positif Narkoba, Satu PHL Tata Air Jaksel Dipecat

Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan memecat V (30) seorang petugas harian lepas (PHL) yang menjaga Rumah Pompa Jalan J, Tebet. Ia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.

Tidak ada toleransi buat pemakai narkoba dan biar yang lain jera

"Setelah dinyatakan positif, satu dari dua orang PHL yang kita periksa langsung kita pecat, Senin lalu. Tidak ada toleransi buat pemakai narkoba dan biar yang lain jera," ujar Holi Susanto, Kepala Suku Dinas Tata Air jakarta Selatan, Jumat (16/9).

6 Orang Terjaring Razia Narkoba di Apartemen Mediterania

Kasus ini terungkap, saat pada Juli lalu ada pemeriksaan rumah pompa tersebut dan ditemukan alat hisap sabu atau bong. Saat ini ada lima PHL yang langsung digelandang ke BNN Jakarta Selatan. Namun setelah dilakukan tes urine, V lah yang positif sebagai pengguna narkoba.

"Di kontrak sudah dicatat pasal demi pasal, dilarang memakai narkoba. Ketahuan langsung diadakan pemutusan hubungan kerja," tegasnya.

Namun begitu, lanjut Holi, dari BNN Jakarta Selatan telah menawarkan program rehabilitasi kepada V. Tetapi ia tidak bersedia untuk mengikuti program tersebut.

"Makanya kita kumpulkan PHL hari ini. Selain untuk sosialisasi bahaya narkoba juga untuk mencegah kelalaian kerja menyangkut aset negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2684 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1242 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer