You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Positif Narkoba, Satu PHL Tata Air Jaksel Dipecat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Positif Narkoba, Satu PHL Tata Air Jaksel Dipecat

Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan memecat V (30) seorang petugas harian lepas (PHL) yang menjaga Rumah Pompa Jalan J, Tebet. Ia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.

Tidak ada toleransi buat pemakai narkoba dan biar yang lain jera

"Setelah dinyatakan positif, satu dari dua orang PHL yang kita periksa langsung kita pecat, Senin lalu. Tidak ada toleransi buat pemakai narkoba dan biar yang lain jera," ujar Holi Susanto, Kepala Suku Dinas Tata Air jakarta Selatan, Jumat (16/9).

6 Orang Terjaring Razia Narkoba di Apartemen Mediterania

Kasus ini terungkap, saat pada Juli lalu ada pemeriksaan rumah pompa tersebut dan ditemukan alat hisap sabu atau bong. Saat ini ada lima PHL yang langsung digelandang ke BNN Jakarta Selatan. Namun setelah dilakukan tes urine, V lah yang positif sebagai pengguna narkoba.

"Di kontrak sudah dicatat pasal demi pasal, dilarang memakai narkoba. Ketahuan langsung diadakan pemutusan hubungan kerja," tegasnya.

Namun begitu, lanjut Holi, dari BNN Jakarta Selatan telah menawarkan program rehabilitasi kepada V. Tetapi ia tidak bersedia untuk mengikuti program tersebut.

"Makanya kita kumpulkan PHL hari ini. Selain untuk sosialisasi bahaya narkoba juga untuk mencegah kelalaian kerja menyangkut aset negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati