You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eceng Gondok dan Sampah di Danau TPU Tegal Alur Dibersihkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Danau TPU Tegal Alur Dibersihkan

Danau Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, dibersihkan.

Karena banyaknya sampah dan enceng gondok, danau terkesan kumuh. Kita kerahkan lebih dari 200 petugas gabungan dibantu alat berat spider

Lebih dari 200 petugas gabungan dari Petugas Harian Lepas (PHL) Badan Air Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Tata Air di Kecamatan Kalideres dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tegal Alur dikerahkan membersihkan sampah dan enceng gondok yang menutup permukaan danau.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard mengatakan, kebersihan Danau TPU Tegal Alur merupakan tupoksi Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Namun, mengingat kondisi danau sudah dipenuhi eceng gondok dan sampah, unitnya beserta beberapa instansi lain berinisiatif melakukan pembersihan.

50 Ton Sampah Diangkut dari Kali Angke

"Karena banyaknya sampah dan enceng gondok, danau terkesan kumuh. Kita kerahkan lebih dari 200 petugas gabungan dibantu alat berat spider," ujarnya, Minggu (18/9).

Menurut Richard, untuk mengangkut sampah dan eceng gondok pihaknya menerjunkan sebanyak sembilan truk sampah. Tidak hanya bagian danau, pembersihan juga meliputi seluruh kawasan TPU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati