You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eceng Gondok dan Sampah di Danau TPU Tegal Alur Dibersihkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Danau TPU Tegal Alur Dibersihkan

Danau Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, dibersihkan.

Karena banyaknya sampah dan enceng gondok, danau terkesan kumuh. Kita kerahkan lebih dari 200 petugas gabungan dibantu alat berat spider

Lebih dari 200 petugas gabungan dari Petugas Harian Lepas (PHL) Badan Air Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Tata Air di Kecamatan Kalideres dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tegal Alur dikerahkan membersihkan sampah dan enceng gondok yang menutup permukaan danau.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard mengatakan, kebersihan Danau TPU Tegal Alur merupakan tupoksi Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Namun, mengingat kondisi danau sudah dipenuhi eceng gondok dan sampah, unitnya beserta beberapa instansi lain berinisiatif melakukan pembersihan.

50 Ton Sampah Diangkut dari Kali Angke

"Karena banyaknya sampah dan enceng gondok, danau terkesan kumuh. Kita kerahkan lebih dari 200 petugas gabungan dibantu alat berat spider," ujarnya, Minggu (18/9).

Menurut Richard, untuk mengangkut sampah dan eceng gondok pihaknya menerjunkan sebanyak sembilan truk sampah. Tidak hanya bagian danau, pembersihan juga meliputi seluruh kawasan TPU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close