You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD 2014
photo Doc - Beritajakarta.id

APBD Perubahan DKI Disahkan Akhir Agustus

Pengesahan ABPD Perubahan DKI Jakarta dipastikan mundur dari jadwal. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan Rancangan APBD Perubahan 2014 pada  Jumat (18/7). Diperkirakan pengesahannya baru dapat dilakukan akhir Agustus mendatang.

Ya target optimisnya gitu, kami juga ada target sendiri minggu keempat Agustus

Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI menjelaskan, bahwa setelah penyampaian RAPBD Perubahan tersebut  maka DPRD akan membahasnya di tingkat komisi dan badan anggaran.

"Kalau melihat sekilas rasanya tidak ada yang mengherankan, namun kita melihat ada peningkatan pada jumlah pengeluaran pembiayaan pengeluaran perkiraan, PMP kepada BUMD, kami menyambut positif perluasan ruang gerak karena dialihkan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Jumat (18/7).

Penyerapan APBD Rendah, SKPD Diminta Profesional

Mengenai pengesahannya sendiri, pria yang akrab disapa Sani ini optimis maksimal pada minggu keempat Agustus, RAPBD Perubahan sudah menjadi Perda APBD Perubahan. "Ya target optimisnya gitu, kami juga ada target sendiri minggu keempat Agustus," tukasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan,  APBD DKI 2014 mengalami peningkatan Rp 905,36 miliar atau 1,26 persen dari Rp 72 triliun menjadi Rp 72,90 triliun.

Basuki mengatakan, peningkatan anggaran DKI 2014 terlihat dari  penambahan pendapatan daerah dari Rp 64,71 triliun menjadi Rp 65,04 triliun. Serta belanja daerah berkurang dari Rp 64,88 triliun menjadi Rp 64,15 triliun.

"Penambahan itu juga disebabkan penerimaan pembiayaan bertambah dari Rp 7,28 triliun menjadi Rp 7,86 triliun. Begitu pula dengan pengeluaran pembiayaan yang bertambah dari Rp 7,12 triliun menjadi Rp 8,75 triliun," ujarnya.

Ia mengungkapkan,  APBD Perubahan  dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yakni terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.

"Ini  sesuai dengan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti