You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
anggaran ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyerapan APBD Rendah, SKPD Diminta Profesional

Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) diimbau untuk bersikap bijak, profesional dan jangan hanya mengeluh terkait masih rendahnya penyerapan APBD DKI Jakarta yang masih di bawah 10 persen. Apalagi saat ini untuk menyelesaikan persoalan minimnya penyerapan anggaran sudah ada  Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang mendampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Seluruh SKPD dan UKPD harus bekerja semaksimal mungkin agar penyerapan anggaran dapat tercapai 100 persen dan tepat penggunannya

"Seluruh SKPD dan UKPD harus bekerja semaksimal mungkin agar penyerapan anggaran dapat tercapai 100 persen dan tepat penggunannya. Khusus untuk program yang bersinggungan dengan pemerintah pusat, pastinya akan dibantu oleh UKP4, sehingga SKPDn dan UKPD tak perlu khawatir," kata Taufik Yudi Mulyanto, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), saat melakukan kunjungan ke kantor walikota administrasi Jakarta Timur, Jumat (18/7).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI ini memberi contoh di Suku Dinas Kesehatan yang akan membangun puskesmas. Apabila dalam proses lelang ditemukan kendala program penghapusan aset, maka bisa meminta bantuan UKP4 dan LKPP untuk menjembataninya ke Badan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

Saefullah Fokus Benahi Penyerapan APBD 2014

“Penghapusan aset itu kan ditangani BPKD. Makanya BPKD harus perhatikan penghapusan aset ini. Jika tak ditanggapi, maka SKPD dan UKPD bisa meminta ke LKPP dan UKP4 untuk dijembatani ke BPKD,” ujar Taufik.

Taufik menyebutkan, seluruh SKPD/UKPD harus bekerja dengan sence of crisis, bekerja secara optimal. Melihat pengadaan barang dan jasa dalam lingkup manajemen. Artinya, daya serap anggaran saat ini masih minim karena keberadaan pengadaan barang dan jasa terpusat di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Persoalannya adalah berkas lelang itu saat ini banyak menumpuk di ULP. Karena itu SKPD/UKPD harus bekerja bersama-sama.

"Awalnya kan ada anggapan kalau berkas masuk ULP, maka tidak perlu apa-apa lagi para SKPD/UKPD. Sebaliknya ULP itu kan mengeksekusi bagaimana proses penentuan setelah berkas-berkas memenuhi syarat. Nah berkas-berkas ini bisa memenuhi syarat jika dilengkapi SKPD/UKPD masing-masing," lanjut Taufik.

Selanjutnya untuk mempercepat penyerapan anggaran dan proses pembangunan, selain menggunakan manajemen krisis juga harus menggunakan sistem desk. Artinya antara ULP, SKPD, BPKD dan Bappeda duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Dengan demikian tidak ada lagi melihat batasan waktu atau jam kerjanya tak mengikuti jam kantor namun juga harus di luar jam kantor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5929 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri