You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
anggaran ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyerapan APBD Rendah, SKPD Diminta Profesional

Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) diimbau untuk bersikap bijak, profesional dan jangan hanya mengeluh terkait masih rendahnya penyerapan APBD DKI Jakarta yang masih di bawah 10 persen. Apalagi saat ini untuk menyelesaikan persoalan minimnya penyerapan anggaran sudah ada  Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang mendampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Seluruh SKPD dan UKPD harus bekerja semaksimal mungkin agar penyerapan anggaran dapat tercapai 100 persen dan tepat penggunannya

"Seluruh SKPD dan UKPD harus bekerja semaksimal mungkin agar penyerapan anggaran dapat tercapai 100 persen dan tepat penggunannya. Khusus untuk program yang bersinggungan dengan pemerintah pusat, pastinya akan dibantu oleh UKP4, sehingga SKPDn dan UKPD tak perlu khawatir," kata Taufik Yudi Mulyanto, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), saat melakukan kunjungan ke kantor walikota administrasi Jakarta Timur, Jumat (18/7).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI ini memberi contoh di Suku Dinas Kesehatan yang akan membangun puskesmas. Apabila dalam proses lelang ditemukan kendala program penghapusan aset, maka bisa meminta bantuan UKP4 dan LKPP untuk menjembataninya ke Badan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

Saefullah Fokus Benahi Penyerapan APBD 2014

“Penghapusan aset itu kan ditangani BPKD. Makanya BPKD harus perhatikan penghapusan aset ini. Jika tak ditanggapi, maka SKPD dan UKPD bisa meminta ke LKPP dan UKP4 untuk dijembatani ke BPKD,” ujar Taufik.

Taufik menyebutkan, seluruh SKPD/UKPD harus bekerja dengan sence of crisis, bekerja secara optimal. Melihat pengadaan barang dan jasa dalam lingkup manajemen. Artinya, daya serap anggaran saat ini masih minim karena keberadaan pengadaan barang dan jasa terpusat di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Persoalannya adalah berkas lelang itu saat ini banyak menumpuk di ULP. Karena itu SKPD/UKPD harus bekerja bersama-sama.

"Awalnya kan ada anggapan kalau berkas masuk ULP, maka tidak perlu apa-apa lagi para SKPD/UKPD. Sebaliknya ULP itu kan mengeksekusi bagaimana proses penentuan setelah berkas-berkas memenuhi syarat. Nah berkas-berkas ini bisa memenuhi syarat jika dilengkapi SKPD/UKPD masing-masing," lanjut Taufik.

Selanjutnya untuk mempercepat penyerapan anggaran dan proses pembangunan, selain menggunakan manajemen krisis juga harus menggunakan sistem desk. Artinya antara ULP, SKPD, BPKD dan Bappeda duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Dengan demikian tidak ada lagi melihat batasan waktu atau jam kerjanya tak mengikuti jam kantor namun juga harus di luar jam kantor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8856 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2793 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1459 personDessy Suciati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing