You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taxi Online Akan Kembali Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4.301 Taksi Online Laik Operasi

Sebanyak 4.301 dari 4.572 taksi online yang melakukan uji kir, dinyatakan lulus dan laik beroperasi. Terhadap mereka yang belum lulus maupun menolak mengurus perizinan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memastikan akan melakukan penindakan bila kedapatan beroperasi.

Karena masih ada saja yang protes, kita sangat hargai yang sudah mengurus semua perizinan. Yang belum akan ditertibkan kembali

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, pihaknya akan kembali menggencarkan penertiban taksi online.

"Karena masih ada saja yang protes, kita sangat hargai yang sudah mengurus semua perizinan. Yang belum akan ditertibkan kembali," ujarnya, Senin (19/9).

4.252 Taksi Online Ikuti Uji Kir

Menurut Andri, antusiasme ribuan pemilik taksi online mengurus perizinan di setiap hari Minggu merupakan bentuk kesadaraan untuk menaati aturan. Karena itu, ia merasa heran jika masih ada pemilik yang menolak mengurus perizinan.

"Hargai dong yang sudah mau ngurus, sudah 4000-an loh. Sekarang kalau mau protes lagi nggak masuk akal," katanya.

Rencananya, razia kembali akan dilakukan mulai 1 Oktober 2016 mendatang. Jika belum berizin kendaraan akan langsung dikandangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1106 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1095 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati