You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taxi Online Akan Kembali Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4.301 Taksi Online Laik Operasi

Sebanyak 4.301 dari 4.572 taksi online yang melakukan uji kir, dinyatakan lulus dan laik beroperasi. Terhadap mereka yang belum lulus maupun menolak mengurus perizinan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memastikan akan melakukan penindakan bila kedapatan beroperasi.

Karena masih ada saja yang protes, kita sangat hargai yang sudah mengurus semua perizinan. Yang belum akan ditertibkan kembali

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, pihaknya akan kembali menggencarkan penertiban taksi online.

"Karena masih ada saja yang protes, kita sangat hargai yang sudah mengurus semua perizinan. Yang belum akan ditertibkan kembali," ujarnya, Senin (19/9).

4.252 Taksi Online Ikuti Uji Kir

Menurut Andri, antusiasme ribuan pemilik taksi online mengurus perizinan di setiap hari Minggu merupakan bentuk kesadaraan untuk menaati aturan. Karena itu, ia merasa heran jika masih ada pemilik yang menolak mengurus perizinan.

"Hargai dong yang sudah mau ngurus, sudah 4000-an loh. Sekarang kalau mau protes lagi nggak masuk akal," katanya.

Rencananya, razia kembali akan dilakukan mulai 1 Oktober 2016 mendatang. Jika belum berizin kendaraan akan langsung dikandangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito