You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan meminta masukan sejumlah pakar perkotaan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bawah Tanah. 

Kami akan meminta masukan dan saran dari pakar perkotaan seputar regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota

Regulasi ini dinilai sangat penting guna mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota di masa mendatang.

"Kami akan meminta masukan dan saran dari pakar perkotaan seputar regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota. Dewan menargetkan peraturan daerah ini disahkan sebelum moda transportasi massal Masa Rapid Transit (MRT) di Ibukota resmi beroperasi," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/9). 

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

Ia mengatakan, regulasi ruang bawah tanah diperlukan untuk mengatur fungsi dan pemanfaatan. Sehingga mampu mengakomodir kebutuhan warga Ibukota dalam menjalankan aktifitasnya.

"Bisa dibayangkan, jika MRT resmi beroperasi tapi belum ada peraturan daerah pemanfaatan ruang bawah tanah di Jakarta. Akibatnya, pembangunan seenaknya sehingga kepentingan warga pun terabaikan," ujarnya. 

Prasetio menambahkan, di dalam Raperda ini diatur zonasi pemanfaatan ruang bawah tanah yang terbagi di dalam beberapa fungsi di antaranya komersil, transportasi umum dan lainnya. 

"Usulan Raperda bawah tanah mengacu pada UU Nomor 26 Tahun 2007 perihal Penataan Ruang. Jakarta sebagai Ibukota negara sudah saatnya memiliki regulasi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close