You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI  Jakarta saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bawah tanah.

DKI Jakarta sudah saatnya memanfaatkan ruang bawah tanah untuk mengakomodir mobilitas warga. Terlebih, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sedang berjalan

Layaknya kota besar di dunia, mobilitas warga Ibukota nantinya akan terpusat di area ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan Raperda  RTRW bawah tanah dibutuhkan karena Jakarta sudah terlampau padat dengan area muka tanah DKI Jakarta seluas 660 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 10,2 juta jiwa.

DPRD Pertanyakan Lambatnya Lelang Oleh BPPBJ DKI

DKI Jakarta sudah saatnya memanfaatkan ruang bawah tanah untuk mengakomodir mobilitas warga. Terlebih, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sedang berjalan,” kata Prasetio, Selasa (13/9).

    

Ia mengungkapkan, sejumlah kota besar di dunia telah memanfaatkan ruang bawah tanah. Alhasil, mobilitas warga kini terpusat di area tersebut.

"Contoh Singapura. Aktifitas warga di permukaan sedikit dibandingkan ruang bawah tanah dengan MRT yang menjadi pusatnya," ungkapnya.

Prasetio optimis dengan dimulainya pembangunan MRT menjadi cikal bakal Jakarta sejajar dengan kota modern lainnya di dunia.

Pemilik gedung yang bersedia terkoneksi dengan MRT juga akan mendapatkan kompensasi penambahan retribusi Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Kemacetan arus lalu lintas akan terurai karena aktivitas orang lebih banyak terpusat di ruang bawah tanah menggunakan moda transportasi massal MRT," tandasnya.

Ia menargetkan Raperda ruang bawah tanah akan rampung pada tahun depan. Sehingga, saat transportasi massal MRT resmi beroperasi, regulasi peraturan daerah ini sudah dapat diberlakukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1684 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1492 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1206 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1116 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1102 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik