You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tampung Ribuan Masukan PK Perda RDTR
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tampung Ribuan Masukan Perda RDTR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menampung ribuan masukan dalam Peninjauan Kembali (PK) Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Peninjauan Kembali dilakukan karena menyesuaikan dengan pembangunan yang ada di Ibukota.

Masukannya sudah mencapai ribuan dari masyarakat. Tapi ada miss persepsi, dikira sekarang ini peninjauan kembali khusus untuk kebijakan strategis kan, bukan yang lima tahunan

Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang, Oswar Muadzin mengatakan, pihaknya telah menerima ribuan masukan dari masyarakat. Saat ini tengah dilakukan pendataan mengenai masukan mana saja yang bisa diakomodir.

"Masukannya sudah mencapai ribuan dari masyarakat. Tapi ada miss persepsi, dikira sekarang ini peninjauan kembali khusus untuk kebijakan strategis kan, bukan yang lima tahunan," kata Oswar, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).

Pengunjung Mal Disosialisasikan PK Perda RDTR

Dia menjelaskan, masukan dari masyarakat yang diakomodir, yakni yang terkait dengan enam poin. Keenamnya berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan Mass Rapid Transit (MRT), kereta api, bus Transjakarta, Light Rail Transit (LRT), enam ruas jalan tol, dan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Kawasan yang melintasi koridor-koridor tersebut akan terjadi perubahan peruntukan. Bahkan jika mereka tidak melapor tetap akan ada perubahan," ujarnya.

Salah satu yang menjadi dasar perubahan yakni terkait dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Bangunan yang dilintasi dengan keenam poin itu bisa mendapatkan KLB maksimal yakni mencapai 14 lantai.

Oswar menargetkan PK Perda RDTR ini bisa rampung pada dua bulan ke depan. Mengingat PK sudah dimulai sejak Juni silam.

"Kami sekarang sedang menghitung apakah akan direvisi atau tidak. Tapi sepertinya pasti ada revisi karena perubahannya besar kok," tandasnya.

Jika direvisi maka pihaknya akan langsung mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta mengenai perubahan yang telah disepakati dalam Perda nomor 1 tahun 2014 tentang RDTR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1102 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1098 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1059 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye853 personNurito